Kamis, 17 Desember 2009

Perkawinan Adat Bangka



Tradisi ini di bagi masyarakat Melayu Pangkalpinang adalah sesuatu yang penting dan sakral, oleh sebab itu tata cara pengaturan perkawinan mulai dari persiapan acara, pelaksanaan upacara bahkan setelah selesai upacara harus direncanakan dan dipersiapkan dengan sesempurna mungkin. Perkawinan atau pernikahan secara tradisional bertujuan untuk menjalankan sunatullah, memenuhi kebutuhan biologis, mencapai status sosial tertentu dan pengekalan tali darah serta meneruskan keturunan.
Kehidupan masyarakat dan adat istiadat Pangkalpinang sangat dipengaruhi oleh unsur budaya Melayu dan agama Islam, termasuk pelaksanaan upacara yang berhubungan dengan siklus kehidupan (life cycle) yang berhubungan dengan tahapan-tahapan krisis kehidupan seseorang (crisis rate) yang telah digariskan menurut adat Melayu karena Kepulauan Bangka Belitung termasuk di dalamnya Pangkalpinang merupakan daerah yang masuk dalam Rentang Tanah Melayu. Kemudian tata cara perkawinan umumnya dilaksanakan sesuai agama Islam.
Pada tradisi perkawinan biasanya dimeriahkan dengan berbagai macam tarian, musik tradisional seperti Tari Campak, Tari Zapin dan musik dambus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar